Berbagai Negara Melarang Untuk Merayakan Natal Apa Alasannya? Dan Negara Mana Saja? Inilah Jawabannya


Natal merupakan hari yang sangat penting bagi umat kristen, dan sangat dinanti-nantikan kedatangannya. Di negara kita ini, negara Indonesia mayoritas penduduknya beragama islam, sedangkan sisanya memeluk agama kristen dan lain lain. Meskipun berbeda agama, namun negara ini memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua'. Artinya perbedaan itu tak harus membuat kita saling bermusuhan, melainkan kita harus saling menghormati agama orang lain. Sehingga negara Indonesia, sangat menghormati segala perbedaan yang ada, termasuk saat agama non muslim merayakan hari besarnya.



Terbukti dengan warga negaranya yang ramah serta saling mengayomi satu sama lain tanpa membeda bedakan ras, suku, budaya, serta agama. Akan tetapi lain halnya dengan beberapa negara ini. Ada beberapa negara yang melarang keras “merayakan hari natal”. Negara mana sajakah itu? Dan kenapa ada larangan seperti itu? Inilah alasannya.

1. Negara Brunei Darussalam


Negara Brunei darussalam, dikenal sebagai negara moeslim. Terbukti dengan warga negaranya mayoritas banyak yang menganut agama islam. Bahkan negara ini sangat melarang perayaan hari natal. Bahkan, jika ada warga negaranya yang ketahuan merayakan hari natal seperti membuat pohon nalat, kartu ucapan natal, akan dikenakan hukuman yaitu hukuman penjara sampai 5 tahun. Ternyata ada yang beranggapan negara ini melarang perayaan natal, karena menganggap bahwa perayaan ini dapat melawan kepercayaan muslim.

2. Somalia


Negara yang penduduknya mayoritas memeluk agamamuslim ini juga dapat dijumpai di negara Somalia. Pentingnya beribadah adalah hal yang selalu dilakukan oleh umat Islam di negara ini. Tetapi sangat disayangkan sekali, karena di Negara ini tidak menghargai akan perbedaan. Bahkan sampai ada keputusan bahwa perayaan natal dilarang keras. Pernyataan ini disampaikan oleh Sheikh Mohamed Khayrow, Direktur Jenderal Kementrian Agama, bahwa perayaan Natal dan tahun baru dapat merusak kepercayaan muslim sehingga dilarang sama sekali.

3. Saudi Arabia


Larangan merayakan hari natal juga dilakukan oleh negara Saudi Arabia. Negara ini juga mayoritas penduduknya beragama Islam. Karena seringnya terjadi teror oleh terorisme yang memberontak agama Islam. Maka ada perubahan undang-undang baru yang berisi anti-teroris dan melarang keras kritisisme terhadap agama Islam yang pelanggarannya dikenakan kurungan dari 3 hingga 12 tahun penjara.

4. Tajikistan


Tajikistan merupakan negara muslim yang juga melakukan peraturan pelarangan perayaan Natal. Larangan ini juga telah disampaikan oleh menteri pendidikan Tajikistan. Bahkan berbagai upaya telah dilakukan negara ini untuk melakukan larangan perayaan hari natal. Yaitu dengan melarangpenggunaaan kembang api, festival makanan, serah-terima hadiah serta penggunaan pohon Natal. Pada tahun 2013, negara ini juga melarang penayangan film berjudul Father Forst, bapa Natal versi Rusia, sebagai bentuk usaha pelarangan perayaan Natal di negara ini.

Umat Kristen sangat menanti nantikan hari natal dan ingin sekali merayakannya. Tetapi, jika ada umat Kristen yang tinggal di beberapa negara tersebut pasti akan bersedih, karena tidak mendapat keadilan. Kasihan, tetapi itulah hal yang harus dihadapi. Semoga negara-negara tersebut dapat membuat peraturan yang lebih bijaksana dan menghormati perbedaan yang ada. Karena dengan menghargai dan menghormati setiap agama dan perbedaan yang ada, maka kita akan bisa bersatu dan hidup dengan rukun dan damai.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel