Berada di Negara Minoritas Muslim, Pria ini Buktikan Islam itu Bersahabat "Dengan Cara Pelukan"
"Kok pelukan sama non muhrim???"
A: Berpelukan dengan yang bukan muhrim, Astagfirullahal adzim
B: Itu hanya xperimen... kalau orang islam tidak pernah melihat negara suku dan agama.. Hitam atau putih... Untuk saling menyayangi antar sesama
A: Ya benar... agama tidak melihat suku atau pun kulit terus apakah islam membolehkan berpelukan dengan yang bukan muhrim?agama kok dijadikan xperimen
B: Itu kan sebagai contoh... Dia juga kan gk bersentuhan kulit
Dalam sebuah foto terlihat, ada tulisan "aku seorang muslim apakah kamu percaya padaku? jika begitu... peluk aku" memangnya ada ya dalam islam jika percaya bahwa orang itu muslim itu harus berpelukan? seperti percakapan diatas, salah seorang membantah jika cara seperti itu tidak benar dalam agama, tetapi salah seorang juga bersikeras jika itu hanya xperimen dan juga tidak sampai mengenai kulit.
Baca juga : 100 Nama Anak Laki-Laki Islam Modern Beserta Arti yang Baik
Sebenarnya bagaimana sih hukum berpelukan dengan non mahromnya, apalagi alasannya hanya untuk xperimen?
Beberapa penjelasan hukum berpelukan non mahrom
Terkait dengan hukum berjabat tangan, salam berpelukan dan salam menempel pipi, ada beberapa hadits yang berkaitan dengan hal tersebut antara lain:
عن البراء رضي الله عنه قال: قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه ابو داود)
Dari Bara’ ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila ada dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, maka kedua mendapat ampunan (dari Allah) sebelum mereka berpisah” (HR: Abu Daud)
عن أنس رضي الله عنه فال: قال رجل : يا رسو ل الله, الرجل منا يلقى أخاه أو صديقه. أ ينحني له؟ قال: "لا" قال: أفيلتزمه ويقبله؟ قال: "لا" قال: فيأخذه بيده ويصافحه؟ قال: "نعم " (رواه الترميذي- وقال حديث حسن)
Dari Anas ra berkata ada orang bertanya, “Ya Rasulullah, apabila seorang di antara kami bertemu saudara atau temannya, apakah ia menundukkan (inhina) badannya? “ Beliau menjawab, “Tidak”. Ia bertanya lagi, “Apakah ia memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Ia bertanya lagi, “Apakah ia memegang tangan saudaranya dan menjabatnya?” Beliau menjawab, “Ya” (HR: Tirmidzi & berkata: ini hadits hasan)
عن صفوان بن عسال رضي الله عنه قال: قال يهودي لصاحبه: اذهب بنا الى هذا النبي, فأتيا رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع آيات بينات, فذكرالحديث الى قوله, فقبلا يده ورجله, وقالا: نشهد أنك نبي (رواه الترميذي وغيره بأساند صحيحة)
Dari Shafwan bin ‘Assal ra berkata bahawa seorang Yahudi berkata kepada temannya, “Mari kita menemui Nabi ini”. Mereka berdua menemui Nabi saw dan bertanya kapada beliau tenang sembilan ayat bayyinat (jelas). Setelah dijelaskan oleh beliau, mereka mencium tangan dan kaki Nabi saw dan berkata, “Kami bersaksi bahwa seseunguhnya engkau adalah Nabi” (HR: Tirmidzi dan lainnya dengan sanad-sanad yang shahih)
عن عائشة رضي الله عنها قالت: قدم زيد بن حارثة ورسول الله صلى الله عليه وسلم في بيتي, فأتاه فقرع الباب, فقام اليه النبي صلى الله عليه وسلم يجر ثوبه, فأعتنقه وقبـله (رواه الترميذي – وقال حديث حسن)
Dari Asiyah ra berkata, “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah saw berada di rumahku. Lalu ia mengetuk pintu. Kemudian Rasulullah saw menarik bajunya dan memeluk serta mencium Zaid” (HR: Tirmidzi dan berkata: ini hadits hasan))
Baca juga : Tak Punya Sandaran Hidup Lagi Kisah Pelukan Terakhir Anak Yatim Piatu ini Membuat Hati Tersedu-Sedu
Dari hadits-hadits tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:
- Berjabat tangan setiap bertemu dengan orang sangat dianjurkan karena itu dapat menghapus dosa-dosa kecil serta dapat melahirkan cinta dan kasih sayang
- Menundukkan badan ketika bertemu orang lain (inhina/mungkin seperti orang Jepang) adalah perbuatan dilarang
- Diperbolehkan mencium tangan atau kaki orang yang bertaqwa dan soleh, karena Rasulullah saw pernah dilakukan seperti itu dan beliau tidak menolaknya.
- diperbolehkan memeluk dan mencium/menempel pipi orang yang datang dari bepergian sesuai dengan hadits no.4
- Dimakruhkan memeluk dan mencium/menempel pipi seseorang yang bukan datang dari bepergian sebagaimana yang tercantum pada hadits ke 2 (karena biasa bertemu)
Baca juga : "Anak Hasil Zina Ditinggal Kabur Bapaknya, Apa Juga Bisa Disebut Anak Yatim?" ini Penjelasanya
Perlu digaris bawahi, bahwa semua keterangan tentang masalah di atas berupa hukum jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi saudaranya adalah masalah yang bekaitan dengan jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi yang terjadi antara sesama satu jenis; laki-laki dengan laki-laki,dan wanita dengan wanita, atau berlainan jenis tapi masih satu mahram, seperti suami-isteri, adik dan kakak, atau orang tua kandung/mertuanya. Adapun jika jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi itu terjadi antar dua orang yang berlainan jenis dan bukan semahram, maka hal itu diharamkan.
Jadi meskipun dengan alasan itu hanya xperimen, itu sangat dilarang dalam islam dan hukumnya haram.