Pasangan Yang Dituduh Berbuat Tidak Pantas Ini Akhirnya Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Akhirnya sepasang kekasih yang beberapa pekan lalu ini viral karena aksi beberapa orang yang melakukan penganiayaan karena di tuduh melakukan hal yang tak pantas.
Resmi menjadi pasangan suami istri R dan MA ini berlangsung di rumah orangtua R di wilayah Rigaraksa, Tanggerang pada hari selasa (21/11/2017).
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi.
"Ini merupakan bentuk upaya pihak kepolisian dalam membantu korban persekusi," imbuh dia seperti yang dikutip dari style.tribunnws.com.
Diketahui, R dan MA dikenal publik setelah video yang meperlihatkan mereka diarak dan pakaiannya dilucuti warga menjadi viral melalui media sosial.
Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku berinisial G, T, A, I, S, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
ADA YANG UNIK :