Mulai Tahun Depan, Guru di Malang Dilarang Beri PR Kepada Muridnya



Aturan baru yang akan diterapkan untuk sekolah jadi full day..

Mengutip mendikbudku, mulai Januari tahun depan, sekolah-sekolah SMP di Kota Malang, Jatim, yang menerapkan full day school, dilarang memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Pengawas dan Evaluasi Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Budiono kemarin (1/11).

”Mulai semester dua nanti sekolah nggak boleh lagi kasih PR ke siswa. Ini aturan yang akan diterapkan,” kata Budiono saat ditemui setelah salat Duhur.

Baca Juga : Sekolah Cuma Lima Hari, Kini Mapel "Pendidikan Agama" Akan di Coret

Menurutnya, aturan tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Bentuknya nanti berupa peraturan menteri (permen). ”Rencana ini akan diterapkan semester dua nanti,” ucap alumnus SMA Islam Kota Malang itu.

Menurut Budiono, pembelajaran harus tuntas di sekolah. Artinya, tidak ada lagi PR yang dibebankan kepada siswa saat sudah berada di rumah.

Sehingga, siswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dengan maksimal. ”Dengan demikian, siswa nggak kepikiran pelajaran terus saat di rumah,” ungkapnya.

Budiono melanjutkan, program tersebut juga untuk menyinkronkan dengan program Kemendikbud terkait full day school. Dengan full day school, durasi kegiatan siswa lebih panjang. Rata-rata hingga sekitar pukul 16.00.

”Masa sekolahnya sudah full, tapi tetap saja dikasih PR? Kalau masih ada PR, berarti nggak tuntas (materi pembelajaran) di sekolah,” tandasnya.

Baca Juga : Diberlakukan Program Full Day School, Siswa Diliburkan Hari Sabtu dan LKS Dihilangkan

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanuddin menyatakan, pada prinsipnya, sekolah bakal melaksanakan jika aturan tersebut sudah diterapkan.

Namun, pihaknya akan mempelajari dulu aturan itu. ”Kami siap melaksanakan. Tapi, akan kami pelajari dulu jika aturannya sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Malang Risna Widyawati menjelaskan, ketika peraturan itu sudah dikeluarkan, pihaknya akan siap untuk menjalankan, serta mengatur waktu supaya anak-anak bisa menyerap pelajaran yang diberikan di sekolah.

”Jika kemudian tidak akan ada pekerjaan rumah (PR), maka pemerintah pasti sudah mengeluarkan pedoman untuk mengganti nilai pekerjaan rumah (PR),” katanya .

Risna juga memaklumi adanya program yang direncanakan pemerintah itu, karena siswa juga sudah melakukan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 07.00–15.30.

Baca Juga : Mendikbud Bahas Aturan Guru Mengajar 24 Jam/ Minggu

”Kalau ditambah dengan memberikan PR, kita juga kasihan. Tapi mau bagaimana lagi? Karena pekerjaan rumah ada penilaiannya sendiri,” terangnya.

Di sisi lain, Damita, salah satu siswi SMPN 6, mengaku senang bila memang PR ditiadakan. ”Soalnya sudah sekolah seharian. Kan juga capek,”ujar siswi kelas IX itu.

Hal serupa disampaikan Rayhan yang juga siswa kelas IX. Dia mengaku sudah terlalu capek.

Baginya, tenaganya sudah terforsir selama hampir sehari penuh untuk belajar. ”Kalau tidak ada PR kan kita bisa menghemat tenaga,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel