Meski Paket Perdana Internet Tak Ada, ini PENTINGNYA Jika Telah Registrasi SIM Card dengan KK



Meskipun mungkin paketan perdana tidak ada, tarif provider bisa saja turun luar biasa

Paket data kemungkinan akah dihapus, namun masih bisa mendapatkan 4 manfaat dari regristrasi SIM card ini, sudah taukah manfaat apa saja yang kita dapatkan? 

Aturan baru mengenai registrasi SIM Card menggunakan KTP dan KK ditentang oleh beberapa pihak. Hal ini terjadi lantaran, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan akan ada kerugian bagi masyarakat yang akan menanti.

Semisal, hilangnya paket perdana murah yang bisa dibeli dengan mudah, hingga penyalahgunaan identitas diri.

Baca juga : Benarkah Semua Samsat Korup? ini Salah Satu Buktinya

Sebagaimana dikutip dari boombastis, jika ditengok lebih jauh, semua masalah itu tidak seberapa ketimbang manfaat yang akan didapat. Misalnya saja, jika kebijakan itu benar diterapkan, maka masyarakat akan terhindar dari penipuan dan lain-lain.

Oleh sebab itu meskipun ada yang kontra, namun aturan ini akan tetap dilaksanakan. Lalu keuntungan apa saja yang akan diperoleh masyarakat? Simak ulasan berikut.

Teror penipuan dan nomor palsu hanya tinggal kenangan



Salah satu hal yang melatarbelakangi diberlakukannya aturan ini adalah banyaknya aduan yang dialami masyarakat mengenai teror-teror atau penipuan. Apalagi mengingat saat ini sangat mudah mendapatkan sebuah kartu perdana baru yang bisa dibeli di konter-konter terdekat. Belum lagi jika ada sms mengenai promo-promo barang yang tidak jelas dari mana asalnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya kebijakan registrasi SIM Card dengan KTP ini, alhasil kejadian semacam itu tidak akan terulang lagi, pasalnya semua nomor kini sudah terdaftar di negara sehingga pihak kepolisian bisa dengan mudah melacak jika memang terjadi hal yang serupa. Aman bukan?

Baca juga : Sekarang, Anak Berumur Dibawah 17 Tahun Harus Punya KIA. Begini Syarat Dan Cara Pembuatannya

Operasi terorisme bisa dengan muda diredam



Alasan lain mengapa sulitnya memberantas terorisme yang ada di Indonesia ini adalah modus yang digunakan oleh mereka adalah selalu berganti-ganti nomor. Alhasil polisi dan DENSUS 88 dibuat kesulitan untuk melacak mereka karena menggunakan nomor yang berbeda.

Nah dengan adanya aturan baru ini, logikanya tidak sembarangan para teroris ini melakukan penggantian kartu secara seenaknya, apalagi mengingat untuk beri perdana baru mesti menyertakan e-KTP dan data diri lengkap. Selain itu, dengan pembatasan kepemilikan kartu SIM tiga untuk masing-masing orang itu, juga membantu pelacakan para terduga teroris itu.

Kasus penyalahgunaan nomor tidak akan terjadi lagi



Hal lain yang sering dialami oleh pengguna telepon seluler di Indonesia adalah masalah penyalahgunaan nomor yang sering kali terjadi. Terutama mereka yang sempat kehilangan handphone atau kecopetan, alhasil ponsel yang ditemukan atau dicuri itu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Entah itu nanti minta pulsa lah, transfer lah pada nomor lain yang ada dalam kontak ponsel tersebut. Nah, kartu sudah teregister data KTP, jika kejadian seperti itu sampai terjadi, bisa diatasi dengan lebih mudah. Pasalnya nanti kita tinggal lapor polisi saja, tanpa harus repot-repot menguhubungi provider dan  menjelaskan data diri lengkap untuk meminta pemblokiran kartu. Tinggal tunjukkan KTP, semua bisa ditangani.

Baca juga : Waspada, Akan Ada Razia Besar-Besaran, Jika Kendaraan Anda Seperti ini Akan Langsung Ditilang

Tarif masing-masing provider akan turun drastis



Alasan mengapa saat ini banyak perdana beredar di masyarakat adalah karena adanya persaingan antara masing-masing provider yang ada di Indonesia. Ya, masing-masing dari mereka rupanya saling unjuk gigi dalam memberikan harga paling murah serta pelayanan terbaik di masyarakat. oleh sebab itu banyak perdana-perdana dengan layanan khusus semisal paket data atau telepon yang beredar di masyarakat dari masing-masing provider itu.

Nah jika penggunaan kartu SIM memang dibatasi serta harus menunjukkan identis diri, maka mau tidak mau provider-provider itu akan menurunkan tarif serta meningkatkan pelayanan, mengingat sekarang mereka harus fokus pada para pelanggan setianya saja tanpa persaingan yang ketat seperti dulu.

Kalau dilihat memang aturan baru yang diterapkan ini memang sejatinya untuk melindungi kenyamanan berkomunikasi rakyat juga. Negara lain seperti Singapura masalah pembatasan SIM Card registrasi dengan KTP sudah dari dulu diberlakukan dan terbukti berhasil mencegah banyak tindak kriminalitas. Nah yuk segera daftar ketimbang nanti menyesal.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel