Sudinhub Jakbar Terapkan Hukuman Unik ini Pada Maling Ban Mobil



Dipaksa jalan jongkok sambil angkat ban mobil, biar merasa jera

Begitu beruntungnya para maling yang tertangkap massa namun tidak dihajar hingga babak belur. 
masih mending coba aja jika udah dihajar habis-habisan oleh massa, mungkin udah tinggal nama aja saking geramnya massa.

Penyataan ini cocok bagi tiga maling yang tertangkap di daerah Rawa Buaya, Jakarta Barat. Ketiga maling yang tertangkap basah akan mengambil ban mobil dihukum berjalan jongkok sambil membawa satu ban mobil.

Baca juga : Nasib Karyawan Alexis Tak Jadi Nganggur, Sandiaga Berdayakan Pegawai Bekerja di Hotel Syariah

Hukuman unik bagi pencuri itu dilakukan oleh personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar). Seperti diunggah di akun Instagram @sudinhub_jakbar, Rabu (1/11/2017), tiga orang pencuri tertangkap saat hendak mencuri ban pengandangan milik Sudinhub Jakbar. Maling di Jakarta Barat harus menjalani hukuman sosial dengan mengakui kesalahan di depan umum sebelum diserahkan ke polisi.

Ketiga orang maling ditangkap warga dan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat karena kedapatan mengambil ban mobil di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Jakarta Barat.

Tempat ini merupakan penampungan bagi mobil sitaan Dishub yang dianggap tidak layak beroperasi.

Ketiga maling itu dihukum dengan berjalan jongkok. Tak hanya itu, mereka juga harus membawa satu buah ban dan mengangkat ban itu ke kepala mereka.

Sebagaimana mengutip pada kumparan, sambil berjalan jongkok dan membawa ban, mereka harus berteriak mengakui kesalahan mereka. Pengakuan ini menjadi tontotan warga yang ada di lokasi itu.

"Saya maling ban, saya maling ban, saya maling bang," teriak ketiga maling itu.

Ketiga maling itu jalan jongkok tidak memakai baju. Mereka hanya memakai celana pendek atau panjang dan sandal. Hukuman ini diawasi langsung oleh petugas Sudinhub Jakarta Barat.

Baca juga : Dihadang Puluhan Anggota Polisi dan TNI, Pengendara Mobil ini Malah Nekat Tancap Gas

"3 Maling ban mobil pengandangan di Sudinhub Jakarta Barat tertangkap dan diberikan hukuman yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk diproses hukum," tulis aku Instagram resmi sudinhub_jakbar.

Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/11) siang di TMB Rawa Buaya, Jakarta Barat. Setelah menjalani hukuman sosial ini, para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Cengkareng.

"Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Polsek Cengkareng," kata Sigit


Baca juga : Gelar "OPERASI ZEBRA" Semeru,Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Hadiah Doorprize

Video pencuri dihukum mengangkat ban itu mendapat beragam komentar dari warganet. Ada yang menganggap hukuman itu lucu, tapi ada juga yang berkomentar keras agar pencuri dihajar saja.

“Kalau gini lucu banget, tapi pas inget perbuatan mencurinya jadi bikin resah,” tulis @maharani.ahmad.

“Perlu sambil dicambuk, biar greget,” tulis @hopeeiiy.


“Kalau bisa maling monas, mereka disuruh mikul tu monas, biar mampus,” tulis @fer_nandodo.

“Haha, kalau maling mobil, diminta angkat mobil itu,” tulis @geraldinjordan96.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel